Kompolnas Lakukan Monitor dan Klarifikasi Dumas di Polda Sumatra Barat

Padang – Komisi Kepolisian Nasional melakukan kunjungan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (6/3) untuk memonitor dan mengklarifikasi pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke Kompolnas.

Tim Kompolnas yang dipimpin oleh Komisioner H. Mohammad Dawan didampingi oleh Irwasda Polda Sumbar Brigjen Pol Arif Rahman Hakim, SH. Hadir pula beberapa Pejabat Utama serta para penyidik Polda Sumbar dan penyidik Polres jajaran dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.

Dari paparan para penyidik, diketahui bahwa:

  • Dua perkara telah diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) karena pihak pelapor dan terlapor sepakat damai, yaitu Laporan Polisi no B/146/X/2023/SPKT/Polsek Kotto Tangah dan Laporan Polisi no B/488/IX/2021/SPKT/Polresta Padang.
  • Empat perkara masih dalam proses penyidikan, yaitu Laporan Polisi no LP/34/VII/K/2013/Sek Tikam Tilatan Kamang, Laporan Pengaduan no B/67/III/2020, Laporan Polisi no B/205/VI/2022 dan Laporan Polisi no B/70/II/2021.

Ketua Tim Kompolnas menekankan agar pengaduan masyarakat yang masih dalam proses penyidikan dipedomani dengan Peraturan Kapolri tentang Manajemen Penyidikan. Penyidik juga diimbau untuk memberitahukan perkembangan penanganannya kepada pengadu sebagai wujud transparansi.

Kegiatan monitoring dan klarifikasi pengaduan oleh Kompolnas diharapkan dapat meningkatkan kualitas para penyidik di Polda Sumbar dan jajarannya. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan Polri yang profesional, mandiri, dan dicintai masyarakat. (Nan)

Tim Humas Kompolnas.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *