16 Ton Sianida Ilegal Diselundupkan, Kompolnas Akan Cek Penanganan Kasusnya

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengecek dugaan penyelundupan 16 ton sianida illegal yang ditangani Polres Halmahera Selatan.

”Besok akan kami tanyakan terkait pemberitaan di media tentang dugaan 16 ton ilegal sianida yang hendak dipasok ke Obi. Di mana pemilik barang mengaku dibacking aparat,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (27/12).

Pihaknya sedang melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku Utara dan akan menanyakan hal itu. Poengky menyebut dalam pemberitaan media tersebut disampaikan bahwa Polres Halmahera Selatan sedang melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.

”Kompolnas mendorong segera dilakukannya lidik (penyelidilan) dan sidik (penyidikan) menindaklanjuti pemberitaan tersebut dan memproses hukum para pelakunya. Termasuk juga mengecek apakah benar ada oknum anggota yang terlibat menjadi backing,” tandasnya.

Menurut Poengky, sianida ini merupakan bahan beracun dan berbahaya. Apalagi dalam jumlah yang sangat besar dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengganggu keamanan wilayah Maluku Utara.

”Jadi ini tidak boleh dibiarkan secara bebas,” pungkasnya.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *