Kompolnas Turut Andil dalam Pencegahan Ekstremisme di Kalangan ASN

Bogor – Kompolnas Hadiri focus group discussion bertajuk “Review I-KHub BNPT Policy Analysis” pada rabu (13/12/2023). Kegiatan ini terselenggara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021, terkait peningkatan perlindungan hak atas rasa aman warga negara dari Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah para Terorisme. November silam I-KHub BNPT telah melakukan kegiatan serupa setelah menyusun dua dokumen policy analysis yang terfokus pada isu krusial keamanan nasional.

Kasubdit Kerjasama Multilateral BNPT, Weti Deswiyati, mengungkapkan, “Dokumen pertama berjudul ‘Pencegahan Ekstremisme Kekerasan di Kalangan Aparatur Negara’, sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran ideologi ekstrem di kalangan aparat negara”.

Weti juga mengungkapkan nantinya analisis yang disiapkan ini diberikan sebagai lahirnya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kebijakan turunanya sebagai bentuk preventif ekstremisme kekereasan dikalangan aparatur negara. Benny Jozua, Sekretaris Kompolnas menanggapi, “Isu ini adalah isu sensitif. Kesimpulan kami organisasi yang dipimpin profesional maka pengelolaan organisasinya juga harus profesional sehinggal sumber dananya juga profesional, ini yang perlu dilakukan untuk peningkatan kewaspadaan.”

“Dokumen ini sangat penting bagi BNPT sebagai leading sector dalam koordinasi pencegahan dan penanggulangan terorisme sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2018. Sehingga dalam proses penyempurnaan dokumen ini, kami sangat menghargai masukan dari Bapak dan Ibu sekalian” pungkas Weti. (Ris)

Tim Humas Kompolnas.


Posted

in

by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *