Kompolnas Sarankan Standar Layanan Aduan Terintegrasi Kepada Polri

Kompolnas menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema: “Model Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri”, bertempat di Jakarta, Rabu (06/12/2023). Kegiatan ini diselenggaran oleh penanggung jawab peneliti, sekaligus anggota Kompolnas dari unsur Pakar Kepolisian, Albertus Wahyurudhanto, atau yang akrab dipanggil Wahyu.

“Penelitian ini dilakukan atas dasar bahwa dalam praktiknya, pangaduan masyarakat dalam kasus hukumnya diberbagai Satuan Kerja Polri seringkali terdapat duplikasi substansi aduan, sehingga perlu dilakukan tata kelola model pengaduan yang terintegrasi berbasis pada Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia”, ungkap Wahyu.

FGD kali ini juga dihadiri oleh komisioner Kompolnas lainnya, staff Kompolnas dan juga turut serta dihadiri oleh berbagai unsur Polri dari Itwasum Polri, Biro Wassidik Baresim Polri dan divisi Propam Mabes Polri. Mohammad Dawam, sebagai salah satu anggota Kompolnas, mendorong agar seluruh kebijakan integrasi pengaduan masyarakat di lingkungan Polri didukung dengan penguatan kerangka regulasi, kerangka kelembagaan dan kerangka dukungan sarana prasarana, sumber daya manusia serta anggaran yang memadai untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat luas.

“Dalam hal aduan yang disampaikan para pengadu kepada Polri sejatinya mereka memiliki dua harapan substansial yaitu: Pertama, pengaduan yang disampaikan ke jajaran Polri bisa terjawab dengan tuntas, benar, dan aduannya mendapat kepastian jawabannya hingga selesai. Kedua, terdapat motifasi harapan besar dari pengadu yaitu berupa saran masukan kepada Polri yakni pesan kontekstual dalam rangka perbaikan menuju profesionalisme dan kemandirian Polri”, Yusuf Warsyim, salah satu anggota kompolnas menambahkan.Rekomendasi penelitian ini akan menjadi salah satu rujukan dalam rangka perumusan arah kebijakan Polri yang akan diusulkan kepada Presiden pada akhir tahun 2023 mendatang.

“Saya berharap pelibatan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri perlu didengar masukannya dalam proses pengambilan kebijakan dalam pembuatan standart layanan aduan yang terintegrasi tersebut agar semakin dapat dimaksimalkan bermanfaat oleh masyarakat luas” pungkas Pudji Hartanto, sebagai salah satu anggota kompolnas. (Ris)

Tim Humas Kompolnas.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *