Kompolnas Sambut Baik Penetapan Tersangka Penembakan Desa Bangkal Bangkal

Palangka Raya – Oknum Polisi berpangkat IPTU Menjadi tersangka penembakan di desa Bangkal. Jakaran Polda kalimantan Tengah telah melakukan Siaran Rilis mengenai perkembangan kasus yang terjadi di Kabupaten Seruyan, Jumat (24/112023).


Anggota Kompolnas, Poengky Indarti menyambut baik penetapan tersangka atas oknum tersebut dan akan mengawasi sesuai dengan prosedur yang berlaku

“Kompolnas menyambut baik perkembangan lidik sidik yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah karena telah menetapkan status tersangka kepada anggota Polda Kalimantan Tengah yang menjadi pelaku penembakan dalam bentrok antara masyarakat dengan aparat Kepolisian di Bangkal, Seruyan – Kalimantan Tengah.” Ujar Poengky pada Sabtu (25/11/2023)

Poengky juga menambahkan bahwa proses etik dan pidana harus dilakukan dengan menerapkan Scientific Crime Investigation dan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan.

“Kompolnas berharap proses pidana dan etik kepada tersangka dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan dukungan Scientific Crime Investigation sehingga hasilnya valid.” Tambah Poengky.

Lebih lanjut, Poengky juga mengatakan bahwa Kompolnas juga bekerja sama dengan berbagai pihak menemukan jalan terhadap penyelesaian konflik yang terjadi diantara lapisan masyarakat dan perusahaaan supaya terciptanya Harkamtibmas.

“Terkait sengketa plasma yang menjadi akar masalah, Kompolnas berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama-sama dengan stake holders dapat segera mengupayakan penyelesaian konflik plasma antara masyarakat dan perusahaan secara bermartabat, agar harkamtibmas di Seruyan tidak terganggu.” Tutup Poengky. (Nan-Fla).

Tim Humas Kompolnas.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *