Kompolnas Kunjungi Polres Blora

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kunjungi Polres Blora dalam rangka pengumpulan data pada Rabu, 27 September 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Kompolnas di ketuai oleh H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H. didampinggi oleh Staf Set Kompolnas dan diterima langsung oleh Kapolres Blora  Agus Puryadi, SH, SIK, M. Si Bersama Wakapolres Blora Kompol Riwayat Sosiyanto, SH, M. Si.  

 Turut dihadiri secara langsung oleh Pejabat Utama Polres Blora, Bupati Blora yang diwakili oleh Asisten Bapak Irfan Agustian Dewandaru, Kepala OPD Kabupaten Blora Terkait Kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut Tim Kompolnas melakukan beberapa pengecekan di Polres Blora seperti bangunan Pendopo Arjuna dan Gedung Tristan Polres Blora, Pengecekan ruang tahanan Polres Blora, Pengecekan halaman depan Polres Blora dan Pengecekan ruang lobi Polres Blora.

Anggota Kompolnas H. Mohammad Dawam, mengatakan  kunjungan Kompolnas kali ini guna menginformasikan dan melakukan kumpulan data berupa sarpras, anggaran, dan SDM serta menginformasikan terkait program membuat rumah edukasi bahaya penyalahguna narkoba dan panti rehabilitas bahaya penyalahguna narkoba.

“Saya mengapresiasi kepada Kapolres Blora yang sangat responsif terkait koordinasi  antar sektor  dalam hal pembangunan di wilayah hukum Polres Blora,” ujar dawam.

Lebih lanjut, ia merekomendasikan agar pertemuan ini tidak berakhir disini saja tetapi agar ditindaklanjutkan dengan pembuatan sprint kerja yang melibatkan beberapa stakeholder yang terkait antara lain  Kominfo, Dinkes, Disdik, Kesbangpol, serta melibatkan pemangku kepentingan dalam wilayah hukum Polres Blora.

“Dalam kunjungan kami dari Kompolnas pun menyempatkan diri untuk mengecek lokasi yang di sinyalir sebagai tempat yang akan dijadikan  pembangunan rumah edukasi bahaya penyalahguna narkotika yang akan dihibahkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini  Bupati Blora ,” jelas Dawam.

Mohammad Dawam juga menyempatkan diri bersama Tim ke commend center di Pemda Blora .

Sebagai penutup Mohammad Dawam berharap agar mengenai hal ini dapat di akselerasi secepat mungkin atau di esksekusi secara cepat paling lambat di awal tahun 2024 sudah dieksekusi sesuai yang diharapkan.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *