Jumat, 5 Maret 2021

JAKARTA, kompolnas.go.id – Polda Metro Jaya pada hari Jumat (5/3) pukul 10.30 WIB mengadakan Sidang Disiplin Anggota Ditlantas PMJ.
Sidang Disiplin tersebut dilaksanakan a.n. Bripka A selaku tertuduh.
Agenda sidang hari itu adalah menghadirkan para Saksi.
Para Saksi yaitu Kompol RR dan Bripka ANG.
Pimpinan sidang antara lain: AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, S. I. K.,AKBP Nurhairani, S. H., M.M., dan Kompol Yunita Natalia Rungkat, S. H., S. I. K.
Sidang disiplin Bripka A diputuskan oleh Pimpinan sidang, yakni teguran tertulis. []