Sabtu, 6 Juni 2020 09:41 WIB
JAKARTA – Setelah Korlantas Polri kembali membuka layanan pengurusan SIM mulai akhir pekan kemarin, masyarakat mengeluhkan sulitnya pengurusan SIM karena kuota pengurusan dibatasi hampir setengahnya dari pelayanan biasa.

Beberapa Satpas SIM hingga mall pelayanan publik menerapkan antrian online setiap harinya.
Sehingga masyarakat tidak bisa datang langsung untuk mengurus perpanjangan SIM.
Dalam prakteknya karena antusias masyarakat yang besar, kuota antrian online selalu penuh di tiap harinya bahkan hingga satu bulan kedepan.

Begitu pula di mobil SIM Keliling, antrian warga pun membeludak hingga protokol kesehatan jaga jarak terabaikan.
Masyarakat rela berdesakan demi mengurus SIM lantaran Polri hanya memberikan dispensasi waktu satu bulan.
Baca: SIM Mati hingga 29 Juni 2020 Masih Bisa Diperpanjang, Ini Penjelasan Polisi
Masyarakat yang masa berlakunya SIM-nya habis selama masa pandemi terhitung 24 Maret-29 Mei 2020 diberi dispensasi proses perpanjangan mulai 2 Juni-30 Juni 2020.
Apabila dalam masa dispensasi tidak melakukan perpanjangan, maka mereka tidak dapat dilayani dengan prosedur perpanjangan SIMmelainkan harus dengan penerbitan baru.
Hal ini mendapat sorotan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) karena kondisi ini sempat viral baik dalam bentuk foto maupun video di berbagai media sosial.

Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti karena Polri bertugas melayani masyarakat maka tugas pengurusan surat-surat kendaraan termasuk SIM harus dilayani sebaik-baiknya secara profesional.
“Untuk antisipasi penularan Covid-19 di masa PSBB maupun transisi menuju normal baru, Polri juga diharapkan mengantisipasi membludaknya masyarakat yang berebut mengurus SIM, STNK maupun BPKB dengan memberikan waktu dispensasi yang lebih panjang,” tegas Poengky saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (6/6/2020).
Poengky menyatakan diterapkannya sistem pendaftaran online itu sudah baik. Tetapi jangan sampai kuota hariannya menimbulkan kerumunan.
Sebagai antisipasi, Poengky meminta Polri memperbanyak tempat-tenpat pengurusan layanan dan menggunakan mobil keliling, untuk menghindari banyaknya antrian.
Dia juga mengingatkan pelayanan tersebut harus memenuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak aman, mewajibkan pengurus SIMmemakai masker, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan beserta sabunnya. []
Link sumber: https://m.tribunnews.com/metropolitan/2020/06/06/masyarakat-membludak-berebut-mengurus-sim-kompolnas-harap-polri-perpanjang-waktu-dispensasi