Tingkatkan Layanan BPKB, Polda Metro Jaya Aplikasikan Siondel
Jakarta - Polda Metro Jaya (PMJ)
dalam waktu dekat menambah layanan digitalisasi bidang lalu lintas untuk
pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Seluruh layanan ini akan bisa
diakses melalui aplikasi online.
"Sehingga masyarakat tidak
perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by
delivery system aplikasi Siondel," ujar Kasubdit Regident
Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP I Nyoman Yogi Hermawan kepada wartawan, Kamis
(20/5/2021).
Hal tersebut merupakan salah satu
upaya Polda Metro Jaya dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital
4.0 dan juga guna mendukung program kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit
Prabowo.
Yogi menambahkan, Kapolri Listyo
ingin Korlantas Polri mampu mengikuti perkembangan teknologi lebih jauh dalam
penggunaan sistem digital untuk memudahkan masyarakat dan menghindari
penyalahgunaan wewenang kepolisian seperti pungli.
"Dengan program ini, tidak
ada celah oknum untuk melakukan pungli,” imbuhnya.
Saat ini sudah ada beberapa
program layanan polisi di bidang lalu lintas yang didigitalisasi seperti, tilang
elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan juga
perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Selain itu, sebagaimana
disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol
Raden Prabowo Argo Yuwono, peluncuran aplikasi tersebut menjadi bagian dari
program 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan juga
merupakan komitmen Polri dalam rangka memberikan pelayanan kepolisian kepada
masyarakat yang semakin modern, prima, serta memenuhi kebutuhan masyarakat
sesuai dengan perubahan dan perkembangan sosial dan budaya masyarakat.
“Peluncuran aplikasi tersebut
memberikan alternatif bagi masyarakat yang sudah semakin akrab dengan dunia
digital dan sangat menekankan pada kecepatan dan kemudahan mendapatkan
pelayanan," kata Argo dalam keterangan persnya pada hari Sabtu,
(8/5/2021).
Argo juga berharap Polri dapat
terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan ketertiban, dan kualitas
yang lebih baik dalam pelayanan.
"Inovasi itu juga untuk menjawab kebutuhan pelayanan di masa pandemi
(Covid-19) saat harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan,"
ujarnya. [kp/hs/zf]