Tidak Bermoral, Seorang Ayah Aniaya Anak Kandung
Tangerang Selatan- Sebuah
video viral di media sosial baru-baru ini. Video tersebut berisi seorang anak
perempuan yang dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa tersebut
terjadi di Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam video tersebut terlihat
korban seorang anak berjenis kelamin perempuan hanya terdiam saat disiksa pelaku
yang diduga ayahnya sendiri. Sang ayah menampar korban berkali-kali. Korban
tidak berdaya dan hanya terdiam lesu.
Pelaku juga turut melontarkan
kata-kata makian. Kata makian itu diduga ditujukan kepada ibu korban yang tidak
lain ialah istri pelaku.
Pelaku begitu emosional dan
terus-menerus menganiaya bocah malang tersebut.
Awalnya pelaku menjambak rambut
korban, lalu mencekik dan mendorong kepala korban hingga tengkurap di atas
kasur.
Tanpa perasaan, pelaku terus
menganiaya bocah itu sambil mengancam akan membunuhnya.
“Gue mampusin nih anak
Lu!!," teriak pelaku dalam video.
Video tersebut tersebar di media
sosial.
Polres Tangsel dan Polsek Serpong
bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait video tersebut.
Anak berusia 5 tahun yang menjadi
sudah ditemukan polisi pada Kamis malam (20/5/ 2021) dalam sebuah kamar kos di
Serpong, Tangsel.
"Anak sudah kami temukan,
saat ini ada sama kami. Saat kami temukan, anak tersebut bersama ibu kos,
dititipkan ke ibu kos. Dia ini tinggal di kosan," ujar Kasat Reskrim
Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).
Pelaku sempat melarikan diri saat
polisi datang menyelamatkan anak perempuan itu. Kemudian pelaku bisa ditangkap
polisi saat ia kembali ke rumah kos tersebut.
Diketahui pelaku berinisial WH
(35 tahun), yang tidak lain ialah ayah kandung korban.
Setelah diperiksa aparat
kepolisian, motif dari pelaku menganiaya anak kandungnya sendiri itu adalah
lantaran cemburu dengan ibu kandung sang anak.
"Motif berdasarkan pemeriksaan
dari tersangka cemburu terhadap ibu si anak sehingga melampiaskan terhadap anak
tersebut," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Jumat (21/5) dini
hari.
Dari pengakuan pelaku, polisi
mengungkap, peristiwa ini dialami korban pada kedua kalinya. Korban menerima
tindakan penganiayaan pelaku saat pertama terjadi pada bulan Maret 2021 lalu.
"Berdasarkan wawancara
dengan korban, selama ini korban tinggal berdua dengan ayahnya saja. Ibunya
seorang TKW yang sudah dua tahun bekerja di Malaysia. Ayahnya cemburu terhadap
ibu korban," imbuh Kapolres.
Setelah mendapatkan informasi
lebih lanjut, kecemburuan yang menjadi motif kejahatan pelaku, lantaran pelaku
sudah bercerai dengan ibu korban, alias istrinya.
Dan saat ini polisi berfokus
untuk memulihkan trauma anak perempuan malang tersebut. [kp/zf]