Soal Kasus Kapolres Tendang Anak Buah, Kompolnas: Sikap Militeristik Tidak Layak di Polri
JAKARTA - Komisi Kepolisian
Nasional (Kompolnas) sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang
dilakukan Kapolres kepada anak buahnya.
Diketahui sebelumnya, sebuah
video viral di media sosial menayangkan
seorang oknum Kapolres menendang anak buahnya seorang anggota polisi
hingga tersungkur. Peristiwa itu terjadi dalam sebuah kegiatan Bansos Akabri
1999 Peduli tertanggal 21 Oktober 2021.
Video berdurasi 43 detik
tersebut, tersebar ke sejumlah awak media di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin
(25/10/2021) malam.
Juru bicara Kompolnas Poengky
Indarti mengatakan, pihaknya menyayangkan masih terdapatnya praktik
militeristik dalam intitusi Polri.
"Tindakan menendang dan
memukul tersebut menunjukkan masih adanya praktek militeristik warisan Orde
Baru yang tidak layak diterapkan di kepolisian pasca Reformasi," ujar
Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/10/2021).
Lebih lanjut, Poengky mengatakan,
jika benar terbukti anggota bersalah, seorang pimpinan seharusnya membina
anggotanya dengan cara yang humanis, seperti teguran atau hukuman yang
mendidik.
Poengky juga menjelaskan,
pihaknya belum mengetahui secara pasti masalah sebenarnya dalam video tersebut,
menurutnya kemungkinan ada kesalahan yang dilakukan anggota.
"Meskipun demikian,
penggunaan kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan oleh pimpinan kepada
anggota," ujar Poengky.
Sementara itu, Kabid Propam Polda
Kalimantan Utara Kombes Pol Deary Stone Supit membenarkan kejadian penganiayaan
dalam video tersebut.
"Benar kejadiannya itu, saat
ini sedang diproses," kata Deary.
Untuk itu, Poengky mengapresiasi
langkah Bid Propam Polda Kalimantan Utara langsung sigap menangani kasus
tersebut.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan
Utara Irjen Bambang Kristiyono juga telah menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP
SA atas perbuatannya itu. [zf/kp]