Polisi Pastikan Video Pemuda Pancasila Doktrin Membunuh Tidak Berkaitan Dengan Demo di DPR
JAKARTA - Viral di media sosial
video seorang pria yang diduga anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) mendoktrin orang-orang
untuk membunuh.
Dalam video berdurasi 30 detik
itu, terlihat seorang pria mengenakan jaket abu-abu dikelilingi sejumlah orang
yang menggunakan atribut loreng oranye khas seragam PP.
Selanjutnya, pria bersebut dengan
lantang mengatakan, untuk membunuh siapa saja yang berani merusak posko atau
pun mengganggu keluarga besar Pemuda Pancasila.
“Jangan pukuli mereka, selain
bunuh mereka hilangkan nyawanya. Kalau sampai ganggu keluarga PP apa lagi posko,”
ujar pria tersebut dalam video.
Mengetahui viralnya video
tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya
telah menyelidiki video tersebut. Dari hasil pemeriksaan, video tersebut
rupanya hasil rekaman tahun 2019.
"Terkait video viral itu,
setelah kita cek, itu video lama tahun 2019, jadi itu sebelum kejadian kemarin
ya rusuh di depan DPR," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/2021).
Lebih lanjut, Zulpan juga
menyebutkan, video tersebut tidak ada kaitanya dengan tertangkapnya sejumlah
anggota ormas PP pasca kerusuhan di depan Gedung DPR.
"Tidak ada kaitannya dengan
penangkapan ormas PP yang kita lakukan akibat kerusuhan di depan DPR," kata
dia.
Video tersebut viral setelah
kepolisian menangkap sejumlah anggota PP buntut kericuhan di Gedung DPR pada Kamis
(25/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 anggota
PP ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demo berujung kericuhan di depan
Gedung DPR. Dari jumlah itu, 15 tersangka dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951
karena kedapatan membawa senjata tajam.
Sedangkan satu lainnya dikenakan
Pasal 170 KUHP karena memukul dan mengeroyok anggota polisi yang sedang
bertugas.[kp]