Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Timur Tengah
Jakarta - Penyelundupan narkoba jenis
sabu-sabu seberat 1,129 ton berhasil diungkap oleh Tim Satgas Narkoba Polda
Metro Jaya. Kasus tersebut diduga melibatkan jaringan Timur Tengah dari Iran
dan Afrika.
Dalam konferensi pers pada Senin
(14/6/2021) di Polda Metro Jaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
menyebutkan aparat berhasil menangkap tujuh tersangka di tempat dan waktu yang
berbeda.
"Penangkapan kali ini
dilakukan oleh rekan-rekan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat.
(Penangkapan itu) Berturut-turut (terjadi) pada akhir Mei sampai Juni setelah
diamankan lima warga negara Indonesia serta dua warga negara Nigeria,"
kata Kapolri.
Lebih lanjut, Kapolri menambahkan
timnya mengamankan barang bukti di empat lokasi yang berbeda. Tempat pertama,
di wilayah Gunung Sindur, Bogor, ditemukan 33 kilogram sabu-sabu. Tertangkap
dua orang tersangka berinisial NR dan HA.
Kemudian, polisi melakukan
penggerebekan di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Bekasi Timur. Petugas
berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 511 kg. Dari TKP diamankan
juga tersangka berinisial NW dan dua orang
tersangka WN Nigeria, yakni berinisial CSN dan UCN.
Polisi juga menemukan 50 kg
sabu-sabu dari tangan tersangka berinisial AK, saat petugas melakukan
penggerebekan di apartemen Basura, Jakarta Timur.
Terakhir, tim penyidik
menggerebek Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan berhasil
menangkap tersangka berinisial H serta menemukan 175 kg sabu-sabu.
"Ancaman hukuman kepada para
tersangka minimal enam tahun maksimal hukuman mati," imbuh Kapolri.
Para tersangka dijerat Pasal 114
ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto
Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika.[hs/kp]