Penggerak Mahasiswa Pendemo Tolak PPKM Tanpa Izin di Jakpus Diselidiki Polisi
Jakarta – Polisi mengamankan 15 mahasiswa seusai demo
menolak kebijakan PPKM darurat di kawasan Kilosari, Cikini, Jakarta Pusat. Selain
itu, polisi berusaha menyelidiki siapa penggerak aksi demo tersebut.
"Sementara kita periksa saksi. Kita cari
penggeraknya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes
Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Selasa (20/7/2021).
Aksi unjuk rasa itu terjadi pada Senin (19/7) sekitar pukul
12.00 WIB diikuti oleh 30 mahasiswa dari unsur HMI Jakarta Timur, HMI Jakarta Pusat-Utara,
dan SEMMI Jakarta Pusat.
Dalam tuntutan aksinya, para mahasiswa itu menolak kebijakan
PPKM darurat. Polisi menyayangkan aksi tersebut yang juga sempat melakukan
tindakan anarkistis.
Polisi menyebut akan mencari penggerak aksi unjuk rasa di
tengah PPKM darurat tersebut.
"Itu yang kita mau cari (tokoh penggerak). Ini kan
mahasiswa nggak banyak," jelasnya.
Dari 30 orang peserta aksi, 15 orang di antaranya sempat
diamankan ke Polda Metro Jaya. Para mahasiswa itu kemudian dipulangkan pada
Selasa (20/7) sore.
"Hari ini sudah dikembalikan," ujar Tubagus.
Sebelumnya, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur
mengatakan demo mahasiswa tersebut tidak mengantongi izin.
Polisi awalnya sempat memberikan imbauan kepada peserta aksi
untuk membubarkan diri. Namun para pendemo tetap bertahan sehingga konflik terjadi.
"Mereka udah nutup jalan, ada ban. Nah, sebagai
petugas, kan kita halau dulu biar orang bisa lewat. Begitu suruh bubar,
temannya melawan, ada yang pukul pakai megaphone. Akhirnya kita dorong pakai
sirene mobil, eh malah ditimpuki kita. Lalu kita amankan karena udah
anarkistis," jelas Guntur, Senin (19/7). []