Kunjungi SPN Polda Riau, Kompolnas Pantau Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Calon Bintara Polri
RIAU - Sebagai bagian dari pelaksanaan
program pengawasan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaksanakan
kunjungan kerja Kompolnas ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau. Kunjungan
kerja tiga hari yang terhitung sejak Senin sampai Rabu, 30 Agustus – 1 September
2021 ini, bertujuan memantau langsung kegiatan belajar dan mengajar di Lembaga
Pendidikan Polri tersebut.
Secara substantif, pengawasan
oleh tim Kompolnas yang dipimpin Anggota Kompolnas Drs. Pudji Hartanto, M.M dan
Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si ini, merupakan pengejawantahan dari amanat
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada Pasal 38 Ayat (1)
undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, ditegaskan bahwa Kompolnas memiliki 2 (dua)
tugas, yaitu: 1) Membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian
Negara Republik Indonesia; dan 2) Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam
pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Selanjutnya pada Pasal 39 ayat 2
disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas tersebut, Komisi Kepolisian Nasional
berwenang untuk mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian
saran kepada Presiden yang berkaitan dengan anggaran Polri, pengembangan sumber
daya manusia (SDM) Polri, dan pengembangan sarana dan prasarana Polri.
Mengacu kepada amanat
undang-undang sebagaimana tersebut di atas, Kompolnas memandang penting
melaksanakan pemantauan secara langsung kegiatan proses pendidikan dan
pembentukan SDM Polri di SPN Polda Riau. Termasuk yang menjadi perhatian
Kompolnas adalah tata kelola anggaran dan sarana prasarana pendukung yang
menunjang keberlangsungan proses pendidikan dan pembelajaran di SPN Polda Riau.
Kedatangan tim Kompolnas disambut
hangat Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun Msi yang didampingi Kepala SPN
Polda Riau Kombes Pol Ruli Agus Pramono, S.I.K dan Kapolresta Pekanbaru Kombes
Pol Dr. Pria Budi, SH, SIK, MH. Tampak pula sejumlah Tenaga Pendidik dan para
Pejabat Utama SPN Polda Riau, yang turut memberikan peran dalam mensukseskan
kegiatan pemantauan oleh Kompolnas tersebut.
Ketua Tim Kompolnas Pudji
Hartanto dalam arahannya pada tatap muka bersama Tenaga Pendidik dan Pengasuh
Siswa SPN Polda Riau menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan kunjungan kerja
Kompolnas untuk mengumpulkan berbagai data dan keterangan berkaitan dengan
keberlangsungan proses belajar mengajar di SPN Polda Riau.
“Sebagai Pengawas Fungsional Polri, Kompolnas mengunjungi SPN Polda Riau untuk melaksanakan salah satu tugasnya yaitu memantau secara langsung dari dekat pelaksanaan pendidikan di tengah Pandemi Covid-19. Data dan keterangan yang kami peroleh ini akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Arah Bijak Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” kata Pudji Hartanto.
Lebih jauh, Puji juga menuturkan, Tim Kompolnas menaruh
perhatian besar terhadap inovasi Pimpinan dan Tenaga Pendidik SPN Polda Riau,
khususnya yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan selama proses
belajar mengajar.
Hal senada disampaikan Komisioner Kompolnas Wahyurudhanto
dimana upaya SPN Polda Riau melakukan terobosan dan kebijakan sehingga
pelaksanaan proses belajar mengajar saat ini Zero Covid-19. Di mana SPN Polda
Riau memiliki siswa Calon Bintara Polri sebanyak 450 siswa yang terdiri 127
siswa titipan Polda Papua, 100 siswa titipan dari Polda Papua Barat dan 223 siswa
dari Polda Riau.
“Saya mengapresiasi upaya Polda Riau khususnya Kepala SPN
yang menerapkan pola belajar siswa dengan menerapkan protokol secara ketat,
sehinggah tidak ada siswa yang terpapar Covid-19” ujar Wahyurudhanto.
Berdasarkan pengumpulan data dan keterangan di lapangan, Tim
Kompolnas memperoleh catatan penting bahwa, sekalipun dihadapkan pada situasi
pandemi Covid-19, SPN Polda Riau tetap mempertahankan kualitas proses belajar
mengajar para siswa, berupa 8 (delapan) Standar Pendidikan seperti sertifikasi
tenaga pendidik, sarana prasarana, kurikulum, standar mutu kelulusan, dan
lain-lain. [prad]