Kompolnas: Pembinaan dan Sosialisasi Prioritas dalam Penertiban selama Pemberlakuan PPKM Darurat
Jakarta – Selama penerapan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat kerap ditemui di lapangan, masyarakat yang masih ada
yang melanggar aturan dengan alasan mencari nafkah untuk menyambung hidup
sehingga penertiban oleh para petugas pun sering berujung ribut.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional RI, Yusuf Warsyim menyadari
hal demikian. Ia mengatakan, keributan bisa terjadi oleh karena situasi di
lapangan. Walaupun begitu, tindakan tegas harus tetap dijalankan kepada para pelanggar
PPKM Darurat.
“Dalam situasi apa pun anggota Polri tetap dituntut untuk
melindungi dan mengayomi masyarakat. Tentu saja pembinaan dan sosialisasi
adalah hal pertama yang perlu dilakukan. Jika itu masih terkendalikan, opsi
terakhir yaitu tindakan tegas,” ucap Yusuf dalam program Trijaya Hot Topic
Petang, Selasa (13/07/2021).
Tentu saja penertiban dilakukan dengan menjaga sikap humanis.
Aparat kepolisian di lapangan harus beradaptasi dengan masyarakat. Juga pendekatan
dengan melakukan kerja sama dengan perangkat setempat, serta memberikan
pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19.
“Perlu menggandeng perangkat terkecil seperti RT dan RW di
daerah tersebut untuk menertibkan warganya dan membangun kesadaran tentang
peraturan Covid-19. Perlu diterapkan cara-cara yang kreatif agar lebih mudah
menertibkan masyarakat,” kata Yusuf
Yusuf menjelaskan, keributan yang terjadi saat penertiban
PPKM Darurat, salah satunya disebabkan ketidaksesuaian dalam menafsirkan aturan.
[]