Kompolnas: Tuntutan ICW Soal Pencopotan Firli ke Kapolri Tidak Tepat
JAKARTA - Kompolnas merespon tindakan Indonesia Corruption
Watch (ICW) yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Kapolri Jenderal Polisi
Listyo Sigit Prabowo usai menuai kontroversi dalam jabatannya sebagai Ketua
KPK.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyampaikan bahwa tuntutan
ICW soal pencopotan Firli Bahuri sebagai anggota Polri disebut tidak tepat.
Pasalnya, kata Poengky, Firli Bahuri tidak lagi mempunyai
jabatan struktural di korps Bhayangkara usai menjabat sebagai Ketua KPK.
"Pak Firli kan tidak memiliki jabatan apa pun di
kepolisian."
"Semuanya dilepas saat menjabat sebagai Ketua KPK.
Tidak bisa (diberhentikan)."
"Salah di kepolisian apa?" Kata Poengky saat
dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/5/2021).[zf]