Kompolnas Sarankan Penyidik Dibekali Kamera Badan, Terkait Kasus Tewasnya Tahanan di Banjarmasin
Banjarmasin - Komisi kepolisian Nasonal (Kompolnas)
menyoroti kasus tewasnya sorang tahanan narkotika Polresta Banjarmasin yang bernama
Subhan. Subhan yang terduga pengedar
tersebut meninggal dunia setelah delapan hari ditahan di markas Polresta
Banjarmasin.
Dalam hal ini, disarankan
agar pihak keluarga bisa segera mengajukan autopsi guna mengetahui penyebab
kematian tahanan kasus narkoba di Polresta Banjarmasin itu.
“Pentingnya
melakukan autopsi tersebut guna
mengetahui penyebab kematian tahanan di Polresta Banjarmasin agar tidak menjadi
kontroversi,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti, Jumat (17/6/2022).
Pelaku Hak Asasi Manusia ini menyesalkan
adanya tahanan Polresta Banjarmasin yang meninggal dunia saat yang bersangkutan
ditahan. Poengky mengatakan, dengan adanya autopsi bisa diketahui penyebab
kematian tahanan itu apakah karena penyakit atau sebab lainnya.
“Saya
menyarankan agar pihak keluarga Subhan bisa mengajukan permintaan autopsi
jenazah. Kami juga meminta agar Bidang Propam Polda Kalsel melakukan
pemeriksaan secara mandiri, profesional, transparan dan akuntabel,” tegas
Poengky.
Jangan sampai
ada penyiksaan oleh penyidik saat melakukan penyidikan, dan jangan sampai ada
penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan,” kata Poengky.
Selanjutnya, Poengky
mengatakan jika nanti dalam pemeriksaan Bidang Program Polda Kalsel terbukti
ada kesengajaan atau kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya tahanan, maka
Ditreskrimum Polda Kalsel berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan
(lidik-sidik).
“Selain
pertanggung jawaban etik, juga harus ada pertanggung jawaban pidana agar ada
efek jera dan keadilan,” imbuh Poengky.
Poengky berharap
pengawasan untuk pencegahan pencegahan kekerasan terhadap tahanan perlu menjadi
perhatian pimpinan institusi kepolisian. Yakni dengan memasang CCTV (kamera
pengawas) di ruang-ruang penyidikan serta memasang video camera dan recorder.
Pemasangan
CCTV di ruang tahanan dan patroli rutin setiap jam juga perlu dilakukan agar
tidak ada tahanan meninggal dunia akibat penganiayaan sesama tahanan,” lanjut Poengky.
Menurut Poengky, dengan
adanya piranti canggih tersebut juga
mencegah terjadinya penyiksaan saat penangkapan dan penahanan.
Selain itu, penyidik perlu
dibekali body camera sebagai bagian dari profesionalitas, akuntabilitas, dan
transparansi,” ujar Ponegky