Kompolnas Minta Polisi Terbukti Terima Suap Diproses Pidana dan Etik
JAKARTA - Dugaan suap dari kasus
kepemilikan narkoba yang melibatkan sejumlah anggota polisi Satuan Reserse
Narkoba Polrestabes Medan mendapat sorotan Komisi Kepolisian Nasional
(Kompolnas).
Kompolnas meminta para pejabat kepolisian yang terbukti terlibat dugaan
menerima suap senilai Rp300 juta dari bandar narkoba segera dicopot
dari jabatannya dan jika mereka terbukti bersalah, maka harus dipecat.
"Kami berharap mereka yang diduga menerima
suap dapat dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," ujar
Poengky saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).
"Jika nantinya dapat dibuktikan mereka
bersalah, maka kami rekomendasikan untuk diproses pidana dan diproses etik
dengan sanksi pemecatan," tuturnya.
Selain itu, Poengky menyampaikan pesan, semua
aparat penegak hukum harus bersih dari suap. Dia mengatakan, apabila para
pejabat polisi di Polrestabes Medan tidak bersalah, maka nama mereka bakal
dipulihkan.
"Sebagai aparat penegak hukum harus
bersih dari suap. Apalagi jika terkait narkoba yang merupakan kejahatan serius
di Indonesia," ungkap Poengky.
"Jika nantinya tidak terbukti bersalah,
nama baiknya akan dipulihkan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang yang
digelar di Pengadilan Negeri Medan, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes
Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150
juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.
Berita yang lebih mengejutkan, nama
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga disebut dalam persidangan. Kombes
Riko dikatakan menggunakan sisa uang suap Rp75 juta untuk membeli hadiah berupa
motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.
Terkait
namanya yang disebut ikut menerima uang Rp75 juta dari istri bandar narkoba, Kapolrestabes
Medan Kombes Riko Sunarko membantah soal tersebut.
"Dari kasus itu ditangani Satnarkoba,
tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Di situ kan
dijelaskan saya perintahkan bagi-bagi," kata Riko kepada wartawan, Jumat
(14/1/2022).
Riko juga membantah soal uang itu digunakan
untuk membeli motor untuk seorang Babinsa TNI. Riko menegaskan motor itu dia
beli dengan uangnya sendiri.
"Kalau soal motor, saya pesan sendiri
dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp75 juta, tapi Rp 10 juta lebih aja. Itu
motor bebek," ucap Riko. []