Kompolnas Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Kakek Halim
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
mengecam terjadinya pengeroyokan keji sehingga seorang kakek berusia 89 tahun
harus kehilangan nyawa karena tertuduh maling mobil.
Peristiwa penganiayaan terhadap kakek bernama
Wiyanto Halim (89) itu terjadi pada hari Minggu, (23/01/2022).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta
polisi segera menangkap dan memberikan hukuman berat untuk semua pelaku
pengeroyokan tersebut.
"Kami mengecam tindakan main hakim sendiri
yang berujung penganiayaan mengakibatkan meninggalnya pengemudi mobil. Padahal
almarhum ternyata bukan pencuri mobil, para pelaku penganiayaan harus diproses
pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Poengky, Rabu
(26/1/2022).
Menurut Poengky, pihak kepolisian yang saat itu
berada di lokasi kejadian seharusnya dapat menghalau massa untuk mencegah
penganiayaan itu tidak terjadi.
Oleh sebab itu, selain menangkap semua dan
menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku, Kompolnas mendorong Propam
memeriksa anggota yang saat itu melakukan patroli.
"Perlu dilakukan pemeriksaan oleh Propam
terkait apa yang dilakukan anggota yang berada di mobil tersebut. Apakah
anggota sudah cukup berupaya mencegah amuk massa?" ujarnya.
Poengky mengingatkan, polisi bertugas untuk menjaga
keamanan, kenyamanan, dan memastikan keselamatan masyarakat karena sebagai
pengayom. Tentu, diharapkan insiden serupa tak terulang kembali, dan polisi
harus bekerja sesuai protap.
"Penerapan pasal pidana dengan sanksi tegas bagi para pelaku perlu diterapkan sebagai efek jera. Selain itu kepolisian setempat harus memaksimalkan patroli keamanan," pungkasnya. []