Kompolnas Laksanakan Penelitian Tentang Peran Polri Dalam Upaya Deradikalisasi
Yogyakarta - Komisi
Kepolisian Nasional (Kompolnas) kunjungi Hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta
pada Selasa 29 Juni 2021. Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda utama
kunjungan dinas Anggota Kompolnas Mohammad Dawam, dalam rangka penelitian serta
pengumpulan data tentang “Polri dan Deradikalisasi Paham Ekstrem Keagamaan
Indonesia”.
Dalam kunjungan tersebut
Kompolnas disambut oleh langsung Irbid 1 Itwasda AKBP A. Wachid bersama KP
Parjiayana Itwasda Polda DIY di Bandara Adisujipto, Yogyakarta.
Sesampainya di Mapolda DIY,
Kompolnas kembali disambut oleh Irwasda Polda DIY Kombes Pol Agus Rohmat yang
diawali dengan Swabtest Antigen di ruang Irwasda.
“Kita bersyukur situasi kamtibmas
secara umum di wilayah Hukum Polda DIY masih kondusif terutama pada paham
radikal walaupun ada beberapa kali terjadi proses penangkapan Teroris oleh
Densus 88 Anti Teror,” ujar Kombes Pol Agus dalam sambutannya.
Sesaat setelah itu, Ketua Tim
Kompolnas H. Mohammad Dawam, SHI, MH menyampaikan, tujuan dari penelitian itu adalah,
untuk pemetaan bagaimana cara-cara yang strategis dalam meberikan paham
keagamaan.
“Tujuan penelitian kami ialah
untuk memetakan paham keagamaan dan cara-cara strategis penangananya, baik
dengan pendekatan sosialogis, keagamaan, budaya maupun hukum dalam konteks
besar “Merawat Kebhinekaan dan Keindonesiaan”,” ujar Dawam.
Dawam berharap penelitian Tim
Kompolnas dapat menjadi suatu rekomendasi, walaupun dengan cara yang sederhana.
“Kami berharap agama dapat
menjadi inpurasi dalam penegakan hukum dalam aktifitas bernegara di Indonesia
menjadi lebih baik,” Imbuh Dawam.
Lebih lanjut, Kombes Pol Agus
menyampaikan, pihaknya telah menerapkan beberapa langkah untuk menanggulangi
paham radikalisme dan extrimisme di wilayah Polda DIY.
“Penangggulangan radikalisme dan
extrimisme di wilayah Polda DIY ada beberapa langkah yang telah dilakukan yakni
diteksi dini dan diteksi aksi, pembinaan ex-napiter ada 3 tempat di wilayah
Hhukum DIY, membangun daya cegah dan daya tangkal masyarakat dengan menggandeng
tomas dan toga, serta menjalin kerjasama dengan stekholder serta melakukan
komunikasi dialogis pada kantong-kantong yang dianggap rawan paham
radikalisme,” lanjut Kombel Pol Agus.
Di saat yang sama, Karo SDM
Kombes Pol Yohanes Ragil HS, SIK, M.Hum, mengutarakan pendapatnya mengenai
potensi yang mempengaruhi masuknya paham radikal ke jajaran anggotanya.
“Potensi anggota terpengaruh
paham radikal akibat arus informatsi tanpa filter dan mengikuti pemahaman yang
salah. Salah satunya pada saat mempelajari ilmu agama yang juga tidak terlepas
dari kemapuan kebutuhan yang tidak terpenuhi. Dan upaya yang dilakukan yakni
melakukan pengawasan melekat secara berjenjang oleh atasan guna meminimalisir
anggota polri terpengruh paham radikal,” ujar Kombes Pol Yohanes.
Selain itu Kombes Pol Yohanes
juga menyebutkan empat pilar kebangsaan sebagai pemantapan di Sekolah Polisi
Negara (SPN).
“Pemantapan di SPN salah satunya
pemantapan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri atas Pancasila,
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka
Tunggal Ika,” kata Yohanes.
Yohanes juga menambahkan mental
kepribadian menjadi faktor penting bagi Polri dalam merekrut calon anggota.
“Penelusuran Mental Kepribadian
telah kami terapkan pada pelaksanaan Rekrutmen Polri yang dimana dengan adanya
test tersebut mampu menyaring dengan sendirinya calon anggota Polri yang
mendaftar,” ucap Yohanes.
Selanjutnya sambutan dari Tim
Peneliti Syaiful Arif turut menyampaikan, Gerakan Polisi Cinta Sunnah yang
sedang ramai di media sosial, ditakutkan telah memasuki Wilayah Hukum Polda
DIY.
“Gerakan Polisi Cinta Sunnah yang
lagi ramai di media sosial saat sekarang ini menurut kajian kami adalah gerakan
yang digunakan oleh gerakan salafi wahabih. Metode yang kerap digunakan oleh
mereka untuk masuk aspek-aspek pemerintah maupun aparat negara. Apakah dinamika
tersebut ada di Wilayah Hukum Polda DIY. Oraganisasinya saja yang dilarang
ideologinya justru semakin gencar,” ujar Syaiful.[hs/kp]