Kompolnas: Kasus Kombes Widodo dan Anak Memalukan
JAKARTA - Komisi
Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyoroti kasus dugaan penganiayaan oleh
Kombes Rachmat Widodo kepada anaknya Aurellia Renatha.
Melalui juru
bicara Kompolnas Poengky Indarti, Kompolnas menyatakan sangat menyayangkan aksi
saling lapor antara ayah dan anak tersebut. Kasus tersebut kabarnya segera
masuk ke persidangan.
"Sayang
sekali jika ada kasus keluarga ayah dan anak saling lapor. Bahkan statusnya
sudah naik ke penyidikan dan anak Kombes RW (Rachmat Widodo) ditetapkan sebagai
tersangka," ujar Poengky kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Lebih lanjut,
Poengky menganggap kasus tersebut sangat memalukan bukan hanya bagi keluarga
Kombes Rachmat Widodo, namun juga bagi nama baik Polri.
Poengky
mengharapkan kasus ayah dan anak itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya
mengharapkan kasus yang memalukan keluarga dan institusi Polri ini bisa
diselesaikan secara damai. Sudah ada Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative yang bisa menjadi acuan
penyidik," ungkap Poengky.
Sementara itu,
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Dermawan menyatakan, sebelumnya
kasus dugaan penganiayaan oleh oknum polisi Kombes Rachmat Widodo tersebut,
sudah memasuki tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Iya
semuanya kita proses. Yang (kasus) Pak Rachmat Widodo sudah tahap 2," ujar
Guruh, Kamis (7/10/2021).
Namun, Guruh
belum memberikan penjelasan lebih lanjut sejak kapan kasus itu dinyatakan
lengkap (P-21). Ia juga belum menjelaskan kapan tahap 2 itu dilaksanakan.
Selanjutnya,
kasus tersebut kembali naik ke permukaan di media sosial. Setelah sang anak
Aurellia Renatha mengunggah sebuah foto di media sosial.
Dalam foto
tersebut nampak Aurellia yang sedang memegang surat panggilan sebagai tersangka
dari Polres Metro Jakarta Utara.
"inget ya
guys, kalau kalian dibegal / dibunuh / dipukulin atau apapun yg mengancam nyawa
dan harta kalian, diem aja ga usah bela diri..... nanti jadi tersangka kayak
aku xixixi.," tulis Aurellia di akun Instagram-nya.
Rupanya sang
ayah melaporkan balik sang anak ke polisi. Guruh menjelaskan pihaknya telah
memproses laporan ayah dan anak tersebut.
Kini, Aurellia
ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan
ayahnya sendiri, Kombes Rachmat Widodo.
"Iya benar.
Sudah (tersangka)," imbuh Guruh.
Guruh tidak
menjelaskan penetapan tersangka Aurellia Renatha itu atas kasus apa. Namun,
kata dia, penetapan tersangka itu buntut laporan ayahnya, yakni Kombes Rachmat
Widodo.
"Iya itu
kan anak dan bapaknya saling lapor. Kalau pasalnya, saya harus lihat
lagi," jelasnya.[hs/kp]