Kompolnas Imbau Divpropam Polri Intens Edukasi Masyarakat Tata Cara Melapor
JAKARTA - Komisi Kepolisian
Nasional (Kompolnas) sarankan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam)
Polri lebih intensif sosialisasikan aplikasi Propam Presisi kepada masyarakat.
Aplikasi Propam Presisi sejatinya
telah diluncurkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada April 2021. Aplikasi
tersebut bertujuan agar masyarakat dapat membantu mengontrol terhadap aparat penegak
hukum.
Juru bicara Kompolnas Poengky
Indarti menghimbau, agar Divpropam lebih giat memberikan edukasi kepada
masyarakat tentang tata cara melaporkan oknum polisi nakal.
Hal tersebut bertujuan agar
masyarakat lebih memanfaatkan aplikasi Propam Presisi, dibanding harus membuat viral
di media sosial.
“Masyarakat juga perlu diberikan
sosialisasi dan edukasi untuk dapat melaporkan polisi-polisi nakal ke Divisi
Propam. Apalagi di jaman teknologi maju ini sudah ada kemudahan untuk lapor
melalui aplikasi Propam Presisi,” kata Poengky, Sabtu (20/11/2021).
Lebih lanjut, Poengky juga menjelaskan,
hal tersebut dimaksudkan agar tidak muncul persepsi bekerja setelah viral di
media sosial
“Harus diikuti dengan respon yang
cepat dari Propam dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika Propam tidak
sigap, maka masyarakat lebih suka memviralkan, karena dipandang lebih efektif
untuk mendapatkan perhatian pimpinan Polri dan publik,” pungkas Poengky.