Kompolnas Gelar FGD Penelitian Lahgun Senpi Anggota Polri
JAKARTA - Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) menggelar
Forum Group Disscusion di Gedung Pertemuan Tri Brata STIK-PTIK pada Kamis, 18
November 2021.
FGD tersebut bertujuan sebagai
pedoman usulan arah kebijakan Polri dalam membina serta mencegah penyalahgunaan
senjata api oleh anggota Polri.
Kegiatan FGD tersebut dihadiri
oleh Tim Peneliti yang terdiri dari Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si., Dr.
Puspitasari, Dr. Jerry M. Logahan, M.Si., Yuslikha K. Wardhani, M.Si., dan Muji
Novrita, M.Si., Anggota Kompolnas, Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. dan
Poengky Indarti S.H., LLM.
Turut Hadir Dankor Brimob Polri,
Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko, Ahli Hukum, Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun,
S.H., M.H., Ahli Kriminologi, Prof. Dr. Muhammad Mustofa, M.A., Ahli Psikologi,
Nathanael Elnadus J. Sumampouw, M.Psi., M.Sc., Psikolog, juga beberapa
Mahasiswa STIK PTIK.
“Kami sebagai pengawas eksternal
Polri, telah meneliti terkait kasus penyalahgunaan senjata api ini. Nantinya hasil
dari penelitian kami akan disampaikan kepada Presiden, sebagai usulan arah
kebijakan Polri,” ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto dalam sambutannya,
Kamis (18/11/2021).
Dalam hal ini, Tim Peneliti
Kompolnas telah menyebar kuisioner kedapa Mabes Polri dan 34 Jajaran Polda di
Indonesia. Berdasarkan hasil jawaban, diketahui bahwa kasus lahgun senpi yang
dilakukan oleh anggota Polri pada tahun 2010 s.d. 2021 adalah sebesar 656 kasus
dimana kasus yang paling banyak terjadi adalah senpi hilang yakni sejumlah
15,70\%.
Selanjutnya, Tim Kompolnas melakukan
kunjungan terhadap beberapa Polda, dan mendapati perubahan data, dimana
diketahui kasus lahgun senpi tahun 2010 s.d. 2021 mengalami peningkatan yaitu
terdapat 784 kasus. Adapun kasus yang paling banyak terjadi adalah senpi hilang
yaitu sebanyak 18,49\%.
Lebih lanjut, ditemukan sejumlah
titik kritis yang dapat menjadi bahan diskusi, yaitu mencakup sejumlah fungsi:
pelatihan dan peningkatan kapasitas, termasuk pemantapan SOP terkait tata
laksana, pengawasan, serta peningkatan konseling dan psikologi.