Kompolnas Dukung Kebijakan Kepolisian Perpanjang Penyekatan Arus Mudik
Jakarta- Polda Metro Jaya kembali
memperpanjang masa penyekatan arus balik mudik lebaran ke Jakarta hingga 31 Mei
2021. Setelah sebelumnya diberitakan masa penyekatan berlaku sampai hari ini
Senin 24 Mei 2021.
"Iya (penyekatan)
diperpanjang sampai 31 Mei mendatang. Informasi sampai saat ini belum ada
perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta
tetap sehat," tutur Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran saat Jumpa
Pers di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Hari ini Fadil mengumpulkan
seluruh jajaran anggota Bhabinkamtibmas Polres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta
Timur di JIExpo Kemayoran.
Fadil menegaskan kepada seluruh
jajaran Polres untuk selalu mendukung upaya Pemerintah Provinsi dalam
mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 yang diakibatkan arus balik mudik.
"Saya minta kepada seluruh Bhabinkamtibmas
bersama tiga pilar untuk berkolaborasi, bersinergi meningkatkan 3T (testing,
tracing, treatment) berbasis komunitas," katanya.
Fadil juga memerintahkan kepada
jajarannya untuk memastikan pemudik bebas Covid-19 dengan menempelkan stiker.
"Pendataan pemudik kemudian
memastikan pemudik bebas Covid-19 dengan metode stiker agar dilaksanakan secara
maksimal dan jika ada kasus reaktif atau positif setelah kembali harus
mengambil langkah kuratif yang signifikan," imbuhnya.
Berkenaan dengan langkah yang
ditempuh pihak kepolisian dalam menekan penyebaran Covid-19 melalui penyekatan
arus balik, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan dukungan
penuhnya.
Ketua Harian Kompolnas Irjen
(Purn) Benny Mamoto menegaskan bahwa Kompolnas sangat mengapresiasi kebijakan
yang diterapkan oleh kepolisian. Hal itu diungkapkan Benny saat melakukan
pemantauan pelayanan swab antigen drive thru secara gratis oleh Polda
Metro Jaya, kepada masyarakat yang kembali ke Ibukota dan sekitarnya usai mudik
lebaran.
"Kami dari Kompolnas
memberikan apresiasi yang tinggi atas pelayanan ini dan pengorbanan serta jerih
payah aparat dalam menangani arus balik ke Jakarta," kata Benny kepada
wartawan, Senin (17/5).
Pada hari yang sama, Komisioner
Kompolnas Irjen Pol (P) Drs. Pudji Hartanto Iskandar yang memonitor secara
langsung pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 di wilayah hukum Polda Lampung, juga
mengungkapkan pernyataan senada.
“Perpanjangan masa penyekatan
arus balik mudik ini menjadi bagian dalam Operasi Ketupat 2021 di wilayah hukum
Polda Lampung, sebagai bagian dalam upaya bersama menekan penyebaran covid-19”
ujarnya.
Di lain kesempatan Tim Kompolnas
yang diwakili oleh Komisioner Kompolnas RI Albertus Wahyurudhanto dan Yusuf
Warsyim, turut memantau Operasi Ketupat 2021 serta pos-pos penyekatan yang ada
di wilayah Polda Sumut, pada Senin 17 Mei 2021.
Yusuf Warsyim pun menilai
pelaksanaan kebijakan penyekatan arus mudik dan arus balik yang diterapkan oleh
Polda Sumut berjalan lancar. Di pihak lain masyarakat pun memahami maksud dan
tujuan kebijakan tersebut.
“Dalam masa pandemi seperti
sekarang ini, hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat,” tegas Yusuf.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol.
Fadhil Imran juga mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya agar
tetap mematuhi kebijakan yang telah diterapkan.
"Masih ada waktu dua minggu
ke depan hingga akhir Mei ini, dan dua minggu selanjutnya hingga pertengahan
Juni. Kita tetap waspada, itu arahan saya kepada seluruh bhabinkamtibmas'"
terang Fadhil
Kewaspadan yang dimaksud Fadhil
adalah, penekanan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar turun ke lapangan dan melakukan
deteksi dan monitoring, sehingga terhadap setiap kasus dapat segera dilakukan
langkah optimal.