Kompolnas Curigai “Perdagangan” Kasus Chat Mesra Kapolsek Sulteng
JAKARTA - Komisi Kepolisian
Nasional (Kompolnas) soroti kasus chat mesra oknum Kapolsek Iptu IDGN kepada S di Parigi
Moutong, Sulawesi Tengah.
Juru bicara Kompolnas Poengky
Indarti mengatakan, Kompolnas mencurigai adanya ‘perdagangan’ dalam penanganan
kasus ayah S yang dilakukan oleh oknum Kapolsek tersebut.
"Jika benar yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut, berarti kuat dugaan ada upaya 'perdagangan' dalam penanganan kasus tersangka, yang berpotensi menguntungkan diri sendiri dengan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan," Poengky saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).
Poengky menjelaskan, tindakan
Iptu IDGN tersebut berpotensi ke arah
dugaan korupsi, apabila terbukti bersalah.
Menurut informasi, saat ini Iptu
IDGN sudah dibebastugaskan demi kelancaran pemeriksaan.
"Jika benar, dapat diduga
berpotensi masuk ke kasus korupsi berupa gratifikasi seksual serta dapat masuk
pula ke tindakan pelecehan seksual," ujar Poengky.
Selanjutnya, Poengky menghimbau
agar Iptu IDGN dijatuhi sanksi tegas, apabila terbukti bersalah. Menurutnya,
perbuatan oknum Kapolsek tersebut dapat mencoreng nama intitusi Polri.
"Kita semua perlu menunggu
kebenaran perkaranya sampai pengawas internal selesai melakukan pemeriksaan.
Jika apa yang diungkapkan anak tersangka itu benar, jelas perlu ada sanksi
tegas bagi si Kapolsek," jelas Poengky.
"Jika ada pelanggaran, yang
dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat nila setitik rusak susu
sebelanga," pungkas Poengky.
Diberitakan sebelumnya, seorang
oknum Kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga mengirimkan pesan lewat WhatsApp
(WA) kepada anak seorang tersangka. Atas kasus pelanggaran hukum tersebut,
Polda Sulteng kini tengah menelusuri kebenarannya.
Kapolsek yang diduga mengirim
chat kepada anak tersangka itu diduga berada di wilayah hukum Parigi Moutong
(Parimo). Kabar itu terungkap setelah S, anak tersangka, menceritakan ke sebuah
media lokal chat dari oknum Kapolsek kepadanya.
Beredar kabar oknum Kapolsek
tersebut mengirim chat kepada S agar bapaknya dibebaskan. Polda Sulteng
menyidik kabar tersebut dengan mengirimkan tim internal.
"Memang benar ada di media.
Untuk cek kebenarannya, tim internal kita mendalami kebenaran berita
tersebut," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat
dimintai konfirmasi, Jumat (15/10).
Kombes Didik mengatakan belum
dapat memberi keterangan lebih jauh karena tim internal baru bergerak
menelusuri kabar tersebut.
Saat ini Kapolsek itu telah
dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan adanya
pelanggaran hukum atas perkara tersebut. [zf/kp]