Kapolri “Potong Kepala” 7 Pejabat Polri, Kompolnas: Merupakan Momentum Reformasi Kultural Polri secara Konsekuen
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo telah mencabut tujuh pejabat terkait dugaan pelanggaran kode
etik.
Komisi Kepolisian Nasional
(Kompolnas) menilai keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan Kapolri
menindak anggotanya.
Juru bicara Kompolnas Poengky
Indarti mengatakan, tindakan tegas Kapolri tersebut juga merupakan momentum
Polri dalam hal melaksanakan reformasi kultural dalam tubuh Polri.
"Pencopotan tersebut wujud
ketegasan Kapolri. Kompolnas juga melihat hal ini sebagai momentum Polri untuk
melaksanakan reformasi kultural Polri secara konsekuen," kata Poengky,
Selasa (2/11/2021).
Lebih lanjut, terkait pencopotan
tujuh pejabat Polri tersebut, Poengky menjelaskan, pencopotan dilakukan untuk
pemeriksaan, karena adanya dugaan tindakan menyeleweng yang mereka lakukan.
"Atau mereka sebagai
pimpinan, gagal memberikan teladan atau mengawasi anggota untuk tidak melakukan
pelanggaran yang mengakibatkan protes masyarakat," ujar Poengky.
Diberitakan sebelumnya, dalam
arahan pada penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg Ke-30, Sespimen Polri
Dikreg Ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan Ke-66, di Lembang, Jawa Barat, di
Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan
lantang menyebut, akan “memotong kepala” atau menindak pimpinan yang bermasalah
bukanlah sebuah gertakan semata.
Terbukti, Kapolri telah
“memotong” sebanyak tujuh pejabat Polri dari jabatannya.
Pencopotan tujuh pejabat
kepolisian ini tertuang dalam surat telegram nomor nomor ST/2279/X/KEP./2021
per tanggal 31 Oktober 2021, ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu
Widada atas nama Kapolri, yang diterima awak media pada Senin malam
(1/11/2021).
Pernyataan "potong
kepala" itu, disampaikan Listyo merujuk peribahasa, "ikan busuk mulai
dari kepala" atau kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya juga akan
bermasalah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden
Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pencopotan tujuh pejabat menengah itu
menunjukkan komitmen Kapolri untuk melakukan pembenahan internal agar menjadi
jauh lebih baik.
"Ya ini tentunya sebagaimana
komitmen dan pernyataan pak Kapolri soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau
pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga, serta semangat
dari konsep Presisi. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan
untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," ujar Argo.
Ketujuh pejabat yang dicopot
tersebut, yakni: Dirpolairud Polda Sulbar Kombes Pol Franciscus X Tarigan ke
Pamen Yanma Polri, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan ke
Pamen Yanma Polri; Kapolres Pasaman Polda Sumbar AKBP Dedi Nur Andriansyah ke
Pamen Yanma Polri; Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso ke
Pamen Yanma Polri; Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Jimmy Tana ke Pamen Yanma
Polri; Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Saiful Anwar ke Pamen Yanma Polri;
dan Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunuddin ke Pamen Yanma Polri.[kp/zf]