Dalami Dugaan Pungli Bansos, Polres Metro Tangerang Periksa Tujuh Orang
Tangerang
- Polres Metro Tangerang Kota sampai
saat ini masih menyelidiki kasus dugaan pungatan liar (pungli) pemberian
bantuan sosial (bansos) di Tangerang Kota, Banten.
Kapolres
Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, saat ini setidaknya
tujuh orang warga telah melaporkan adanya pungli saat mereka menerima bansos. Tujuh
warga tersebut kini tengah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.
"Saat
ini sudah tujuh orang yang sudah kita mintai keterangan," kata Deonijiu
saat dihubungi, Senin (2/8/2021).
Tujuh
orang tersebut mengeluhkan adanya pungli
pada saat mereka menerima bansos. Pihak kepolisian masih mencari
informasi untuk mengungkap adanya praktik pungli yang dilakukan petugas Pemkot
Tangerang Kota terkait penyaluran bansos tersebut.
"Kita mengharapkan aduan dari masyarakat. Sampai saat
ini kan masih dalam proses dari penyidik. Ya mudah-mudahan nanti ada sangkut
paut atau keterkaitan," ujar Deonijiu.
Sebelumnya,
pada Kamis (29/7/2021), polisi telah melakukan klarifikasi terhadap lima orang
warga yang melapor terlebih dahulu. Kelima warga tersebut mengeluhkan adanya
pemotongan bansos yang mereka terima.
Selanjutnya,
kelima warga itu menyebutkan nama dua petugas pendamping bansos PKH (program
keluarga harapan) yang diduga bertanggung jawab dalam penyaluran bansos kepada
mereka.
Deonijiu
mengatakan, pihaknya masih enggan berspekulasi lebih lanjut, terkait pemeriksaan
kepada petugas pendamping PKH tersebut. Saat ini pihaknya masih dalam tahap
penyelidikan kepada warga yang merasa menjadi korban pungli bansos.
"Belum
ada (petugas pendamping PKH diperiksa). Kita mintai keterangan yang
menyampaikan informasi (adanya pungli bansos)," ungkap Deonijiu.
Sehubungan
dengan kasus dugaan adanya praktik pungli bansos tersebut, Menteri Sosial
(Mensos) Tri Rismaharini terkejut, dirinya mendapat laporan adanya pemerina bansos
yang dimintai uang kantong kresek, hingga dipotongnya bantuan yang diterima
warga.
Temuan itu saat Risma
berkunjung ke daerah perumahan warga di Karang, Tangerang pada Rabu (28/7/2021).
Risma pun meminta masyarakat
penerima bansos, baik Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH),
maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako untuk menolak jika
diminta pungutan dalam bentuk apa pun.
Mengetahui
adanya praktik pungli tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sejauh
ini polisi menemukan dugaan adanya pemotongan bansos sebesar Rp 100 ribu.
Kasubag
Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menyampaikan, pihaknya
mendapat informasi dari salah seorang warga yang mengaku hanya mendapatkan
bansos sebesar Rp 500 ribu per 3 bulan. Padahal nilai bansos itu seharusnya Rp
600 ribu per 3 bulan.
"Pada tahun 2021 penerima
bantuan PKH (program keluarga harapan) salah satunya ada menerima bantuan PKH
hanya Rp 500 ribu per 3 bulan," kata Abdul dalam keterangannya, Jumat
(30/7/2021).[hs/kp]