Catatan Kompolnas di HUT Bhayangkara Ke-75
Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mencatat
beberapa pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh Polri dalam memperingati Hari
Ulang Tahun Bhayangkara ke-75 ini, perilaku atau tindakan negatif oknum-oknum
polisi yang mencederai citra institusi.
"Ada beberapa pekerjaan rumah seperti adanya perilaku
atau tindakan oknum anggota yang merusak citra institusi, seperti tindakan
kekerasan, penyalahgunaan senjata api, konsumsi miras, dan narkoba. Ini perlu
dilakukan evaluasi dan pengawasan serta pembinaan dengan pendekatan yang
tepat," ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto pada Kamis (1/7/2021).
Selain itu, Benny meminta untuk kasus UU ITE Polri menanganinya
secara bijak. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan demi mengurangi efek buruk
dari reaksi publik.
"Kemudian dalam penanganan kasus-kasus UU ITE agar
memedomani SKB tiga institusi (Polri, Kejaksaan, Kominfo), sehingga dapat
mengurangi penyimpangan yang mengundang reaksi publik yang kurang baik,"
tuturnya.
Benny menyampaikan agar Polri transparan dalam menangani
setiap kasus. Dia mengatakan pengaduan terbanyak yang disampaikan ke Kompolnas berhubungan
dengan bidang reserse.
Oleh karenanya, Benny berpesan, program e-SP2HP butuh dioptimalkan
dan diawasi dengan ketat supaya masyarakat merasakan pelayanan profesional,
adil, tidak memihak, serta transparan dari Polri.
Harapan Benny, agar Polri semakin profesional dan mandiri
pada hari ulang tahun ke-75 ini. Selain itu, Benny menyampaikan apresiasi atas
catatan kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah melakukan
sejumlah terobosan positif.
"Kami dari Kompolnas mengucapkan selamat Hari
Bhayangkara ke-75. Semoga Polri semakin profesional dan mandiri. Apa yang sudah
dilakukan oleh Kapolri dalam program 100 hari mendapat apresiasi dari publik.
Hal ini tecermin dalam survei yang dilakukan beberapa lembaga survei,"
terang Benny.
"Terobosan yang dilakukan dalam bidang pelayanan kepada
masyarakat dengan pendekatan TI sangat tepat. Saya sebut dengan istilah
pelayanan gaya milenial karena memang mayoritas yang dilayani dan berpengaruh
adalah generasi milenial. Masyarakat dibuat mudah mengakses pelayanan sehingga
cepat, transparan, lancar, dan mengurangi tatap muka yang potensial terjadi
pelanggaran. Program ini perlu terus dievaluasi dan dikembangkan secara
konsisten," imbuhnya. [zf]