Buat Malu! Oknum Polisi Polresta Jambi Selingkuh, Ini Kata Kompolnas
Jakarta - Komisi Kepolisian
Nasional (Kompolnas) sangat prihatin terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan
anggota Polresta Jambi, Brigadir IA.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Brigadir IA digerebek oleh petugas bersama
istrinya di sebuah indekos pada Kamis (23/6/2022).
"Kami sangat prihatin dan
sangat menyayangkan masih adanya kasus perselingkuhan yang
melibatkan anggota Polri," ujar Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Kamis
(30/6/2022).
Selanjutnya, Poengky juga mengatakan, bahwa Kompolnas sangat
mendukung langkah Propam Polda Jambi yang sigap menindak lanjuti kasus
tersebut.
"Kami tunggu hasil pemeriksaan Propam," tegas
Poengky.
Kasus dugaan perselingkuhan Brigadir IA tersebut membuat heboh
netizen, setelah video penggerebekan tersebar dan viral di media sosial.
Kasus Brigadir IA terungkap setelah sang istri melaporkan
dugaan perselingkuhan sang suami ke petugas Propam Polresta Jambi.
Menurut Kabid Humas Polda Jambi
Kombes Mulia Prianto, seusai penggerebekan, Brigadir IA
dan teman wanitanya berinisial F langsung diperiksa.
Kasus perselingkuhan melibatkan oknum polisi juga menyeret
AKP ZA di Lampung.
AKP Zainal Abidin (ZA) akhirnya dicopot sebagai Kasat Lantas
Polres Way Kanan, dimutasi dengan sanksi nonjob.
Sebelum
diberitakan, AKP ZA yang digerebek warga saat berduaan dengan istri perwira
Polri yang berpangkat AKP.