Bongkar Jaringan Bandar Untuk Kalangan Jetset, Polres Metro Jakbar Amankan Narkotika Senilai 23 Miliar Rupiah
Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat
berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 23 miliar.
Keberhasilan itu merupakan buah dari upaya kepolisian membongkar jaringan
bandar narkotika untuk kalangan jetset.
Kapolres Metro Jakarta Pusat
Kombes Hengki Haryadi mengkonfirmasi pengungkapan jaringan narkoba tersebut,
pihaknya mendapatkan barang bukti 23 kg sabu-sabu.
"Untuk barang buktinya 23
kg, kalau dinominalkan dengan rupiah sekitar Rp 23 miliar. Ini kita
gagalkan," kata Hengki dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis
(14/7/2021).
Selain mengamankan narkoba
bernilai miliaran tersebut, polisi juga menangkap tiga bandar serta kurir yang
berinisial AM, TFB, dan ZK.
Ketiganya ditangkap Satuan
Narkoba Polres Metro Jakpus di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat pada awal Juni
2021.
Awalnya polisi menangkap
tersangka AM yang merupakan kurir jaringan narkoba.
"Satu orang yang diduga
kurir narkoba yang berinisial AM dan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak
164 gram," ujar Hengky.
Setelah polisi mengembangkan penangkapan
AM, polisi berhasil menangkap tersangka TFB di kamar kosnya yang berada di Jakarta
Barat dan didapati barang bukti 1,61 gram dan 7,52 gram ganja.
Selanjutnya, polisi menangkap ZK
di rumahnya di sekitar Kebon Jeruk. Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis
sabu-sabu seberat 22,6kg di rumah ZK.
Ketiga tersangka itu kini telah
ditahan di Polres Metro Jakpus. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2
subsider Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat (1)
Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lebih lanjut, Hengki
mengungkapkan jaringan ini khusus memasok ke kalangan jetset hingga artis.
"Kami temukan bandar, nanti
barang buktinya cukup banyak. Kami duga, berdasarkan penyidikan kami ini,
(narkoba) digunakan oleh kalangan-kalangan tertentu, kaum-kaum jetset, kalangan-kalangan
elite," ungkap Hengki saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (10/7/2021).
Hengki juga menegaskan pihaknya
telah memetakan peredaran narkoba kelima bandar ini. Hengki pun mewanti-wanti
para pemakai narkoba untuk berhenti sebelum jajarannya melakukan penangkapan.
"Kami sudah petakan
kira-kira, dugaan kuat bahwa ini memang untuk kalangan tertentu sebagaimana
kami sampaikan tadi," imbuh Hengki.
"Tentu saja, kalau masih ada
yang menggunakan, tunggu waktu, akan kami tangkap," tegasnya.
Hengki merilis kasus ini seusai
jumpa pers terkait penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Namun, kata
Hengki, jaringan ini tidak terkait dengan pemasok sabu ke Nia Ramadhani.