Balap Liar Ilegal Terjadi Lagi, Kompolnas: Kurangnya Pengawasan Patroli
Jakarta - Polda Metro Jaya tengah
menggagas balap liar (street race) legal guna memfasilitasi para pembalap liar
yang kerap meresahkan.
Gagasan yang diinisiasi oleh
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran rupanya masih ditemukan titik hitam.
Belum lama ini beredar di media
sosial video aksi balap liar ilegal di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.
Komisi Kepolisian Nasional
(Kompolnas) memberikan tanggapan atas aksi balap liar tersebut.
Juru bicara Kompolnas Poengky
Indarti menilai, Polda Metro Jaya dianggap kecolongan dengan aksi balap liar
yang terjadi kembali.
“(Bisa) dianggap kecolongan
sampai harus mengecek ETLE,” kata Poengky saat dihubungi, Sabtu (19/2/2022).
Menurut Poengky, aksi balap liar
tersebut terjadi diduga karena tidak adanya anggota polisi yang patroli,
sehingga mereka dengan seenaknya menggelar aksi balap liar tersebut.
“Seharusnya kalau ada polisi yang jaga atau patroli enggak mungkin ada balap liar. Street race yang digagas Polda Metro Jaya bertujuan untuk mencegah balap liar adalah kegiatan baik, tetapi saat naiknya pandemi Covid-19 memang sebaiknya ditunda pelaksanaannya, dan diganti patroli rutin,” ujar Poengky.
Sebelumnya, video viral di media
sosial aksi balap liar yang menutup Jalan Jenderal Sudirman.
Video viral itu diunggahan di
akun Instagram @merekamjakarta. Terlihat puluhan motor berjejer menutup akses
jalan, yang akhirya kebut-kebutan pada waktu hampir bersamaan melaju mengarah
ke Jembatan Semanggi, pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Puluhan pemotor berjajar dan
menutup Jalan Jenderal Raya Jenderal Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta
Pusat. Setelah beberapa saat, puluhan pemotor tersebut memacu kendaraan dengan
kecepatan tinggi ke arah Jembatan Semanggi,” tulis keterangan di Instagram akun
merekamjakarta.[kp]