5 Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Terduga Penganiaya Tahanan Dinonaktifkan
Sumatera - Seorang tahanan kasus
pencurian di Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan, bernama Hermanto (54)
tewas diduga dianiaya oleh lima anggota polisi.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP
Harissandi membenarkan adanya dugaan kasus tersebut, ia mengatakan kelima
anggota polisi itu telah dinonaktifkan dan sedang dalam pemeriksaan profesi dan
pengaman kepolisian (Propam) di Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
"Untuk sementara jabatan
anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara. Jadi mereka
yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan," ujar AKBP Harissandi, Kamis
(17/2/2022), dikutip dari Tribun.
Harissandi menyebutkan, total ada
enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang diduga terlibat penganiayan. Namun
setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang statusnya tidak terlibat.
Lebih lanjut, Harissandi
menegaskan, kasus ini akan ditangani secara transparan dan tidak pandang bulu apabila
jajarannya terbukti melakukan pelanggaran.
"Karena sesuai dengan motto
Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Menurut informasi yang
diiperoleh, Hermanto merupakan seorang tahanan kasus pencurian di Polsek
Lubuklinggau Utara.
Hermanto ditangkap polisi pada
Senin (14/2/2022) lalu. Namun, sehari setelah penangkapan, ia justru tewas
dengan kondisi lebam di sekujur tubuh.
Di lain pihak, adik Hermanto,
Kahar mengungkapkan, keluarganya mengaku terkejut mendengar kabar bahwa kakak
kandungnya tewas dengan kondisi mengenaskan.
Ia menceritakan, anak kedua
Hermanto sempat datang ke Polsek mengantar makanan untuk sang ayah tetapi
ditolak oleh polisi.
Selanjutnya, Kahar menceritakan, anak
kedua Hermanto sempat datang ke Polsek mengantar makanan untuk sang ayah, namun
ditolak oleh polisi.
"Anaknya tidak boleh bertemu
dengan ayahnya dengan alasan sudah dikasih makan," ungkap Kahar.
Setelah itu, tak lama berselang, pihak
keluarga malah menerima kabar dari Ketua RT bahwa Hermanto telah meninggal dan
sudah dibawa ke RS Dr Sobirin.
Pihak keluarga langsung menuju ke
rumah. Setibanya di rumah sakit, pihak keluarga sempat dilarang pihak rumah
sakit untuk melihat jenazah.
Namun setelah melihat kondisinya,
mereka sangat terkejut karena keluarga melihat kondisi tubuh Hermanto penuh
dengan luka lebam.
"Lalu dibawa ke rumah duka,
ketika dilihat banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal saat ditangkap
Hermanto sehat," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, Hermanto
mengalami luka patah di leher, patah kaki, luka di tangan, hidung patah,
bibirnya pecah, dan memar di bagian punggung.
"Karena penasaran ada
kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian
berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum," paparnya [kp]