
JAKARTA – Terjadi sebuah kecelakaan ketika seorang bocah perempuan 4,5 tahun di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, tewas ditabrak mobil yang dikendarai ayahnya sendiri saat hendak sekolah pada Rabu 25 Juli 2018 pagi. Kejadian ini karena sang ayah tidak tahu dan sibuk dengan handset-nya saat anaknya turun dari mobil.
Terkait hal itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai perlunya proses hukum tegas kepada pengendara yang menggunakan atau memainkan telefon genggam atau handphone (HP) ketika berkendara.
“Perlu dilakukannya proses hukum yang tegas kepada pelaku agar tidak ada yang sembrono dalam mengemudikan kendaraan. Tilang, denda, hingga pencabutan SIM harus dilakukan pada para pelanggar,” kata Poengky saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (28/7/2018).
Poengky tidak memungkiri bila memang handphone tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Apalagi, zaman semakin berkembang dengan kemajuan teknologi. Tetapi haruslah diingat, janganlah menggunakannya saat berkendara.
“Tetapi harus ingat untuk tidak menggunakan HP saat berkendara karena bisa mencelakai diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.
Meski sudah berulang kali pihak kepolisian menyampaikan imbauan dan ada ancaman hukuman bagi pelanggar, ia berharap pengendara dapat mempunyai kesadaran sendiri terhadap hukum.
“Kesadaran dan kepatuhan pada hukum harus muncul dari diri sendiri,” tutur dia.
(han)
Sumber: Harits Tryan Akhmad • okezone.com • Sabtu 28 Juli 2018 04:01 WIB
https://news.okezone.com/read/2018/07/28/337/1928529/ayah-tabrak-anak-kompolnas-harap-pengemudi-sadar-diri-tidak-main-hp