Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri rapat gelar perkara di Polres Jakarta Timur, terkait kasus penemuan mayat di Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma (8/11/2023).
Rapat gelar perkara ini dihadiri oleh Anggota Kompolnas Moh Dawam didampingi oleh KBP Napitipulu Yogi Yusuf selaku Kabag Duknis dan jajaran TNI AU yang diundang, beserta Kapolres Jaktim KBP Leonardus Simarmata dan jajarannya untuk mendengarkan paparan Polres Jaktim dalam gelar perkara mendalam terkait penemuan mayat di Pos Spion Halim.

Hasil penyidikan sementara, Polres Jaktim telah melakukan olah TKP, pemeriksaan para saksi, menyita Batang Bukti dan melakukan uji laboratorium. Kemudian Polres Jaktim juga telah melakukan pemeriksaan forensik, didukung dengan pemeriksaan psikologi forensik sesuai dengan scientific criminal investigation
Selanjutnya, Dawam mengucapkan terima kasih karena Kompolnas telah dilibatkan dalam acara gelar perkara ini, agar dapat menjadi titik terang dan terciptanya kepastian hukum.
“Terima kasih pak Kapolres, Kompolnas dilibatkan dalam gelar perkara ini, Kompolnas disini tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tetapi mengawasi apakah dalam penyelidikan dan penyidikan ini sesuai prosedur dengan menerapkan scientific criminal imvestigation supaya penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan standart operasional prosesur penyelidikan dan penyidikan”, ucap Dawam.
Dengan diadakannya gelar perkara ini, diharapkan dapat menjadi titik terang atas kasus penemuan mayat di Halim dan menjadi jelas ada tidaknya tindak pidana nya, dan untuk menemukan pelaku nya.
Leave a Reply