Kompolnas dan HRWG Gelar Lokakarya Kebebasan Pers dan Penanganan Kekerasan Jurnalis

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Human Rights Watch (HRWG) menggelar lokakarya mengenai kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan penanganan kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Polda Metro Jaya. Lokakarya ini digelar sebagai upaya untuk memperkuat komitmen dan peran aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam memberikan perlindungan kebebasan pers dan penanganan kasus jurnalis.

Dalam sambutannya, Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto Iskandar mengatakan bahwa isu kebebasan pers dan penanganan kekerasan terhadap jurnalis semakin relevan untuk dijadikan sebagai kajian bersama, terutama di tengah tahun politik menjelang Pemilu 2024.

“Eskalasi politik yang terjadi pada tahun 2019 lalu telah memunculkan polarisasi di masyarakat, yang tak jarang berujung pada kekerasan terhadap jurnalis dan kerja jurnalistiknya,” kata Pudji.

Pudji menambahkan bahwa Kompolnas memandang posisi kepolisian cukup strategis untuk menjaga dan menjamin hak demokrasi yang diimplementasikan melalui perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memperkuat komitmen dan peran aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam memberikan perlindungan kebebasan pers dan penanganan kasus jurnalis,” kata Pudji (14/9/2023).

Lokakarya ini diikuti oleh beberapa peserta dari berbagai unsur, termasuk kepolisian, jurnalis, dan anggota HRWG. Dalam lokakarya ini, para peserta mendapatkan materi tentang kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan penanganan kekerasan terhadap jurnalis.

Narasumber dalam lokakarya ini antara lain Direktur Eksekutif HRWG Daniel Awigra, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim, dan Komisioner Kompolnas terdiri dari; Albertus Wahyurudhanto, Pudji Hartanto Iskandar, dan Mohammad Dawam.

Daniel Awigra mengatakan bahwa lokakarya ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kebebasan pers.

“Kami berharap lokakarya ini dapat menjadi awal dari upaya-upaya yang lebih sistematis untuk melindungi kebebasan pers di Indonesia,” kata Daniel.

Sasmito Madrim selaku perwakilan AJI menambahkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

“Kami mengapresiasi upaya Kompolnas dan HRWG untuk menggelar lokakarya ini,” kata Sasmito.

Lokakarya ini merupakan awal dari rangkaian kerjasama Kompolnas dan HRWG yang direncanakan akan dilaksanakan di 12 wilayah di Indonesia. (Nan)

Tim Humas Kompolnas


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *